APM Prabumulih: DPRD Bakal Panggil Managemen Pertamina

PRABUMULIH – Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih, kembali mendatangi kantor sekaligus audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Selasa (27/8/2024). 

Ini dilakukan pasca aksi massa yang digelar depan Kantor PT PHRZ 4 kota Prabumulih, belum lama ini. Ketua Umum APM Prabumulih, Adi Susanto SE beserta rombongan yang hadir diterima oleh Wakil Ketua l, H Ahmad Palo, SE dan Sekwan Kota Prabumulih Heriyani SE MSi.

“Kedatangan kami juga kesini sekaligus menyampaikan surat ke DPRD Prabumulih dan meminta pihak DPRD untuk melakukan pemanggilan terhadap PT Pertamina beserta subkon-nya. Dan alhamdulillah tadi pihak DPRD bersedia menindaklanjuti surat kami,” ujar Adi Susanto kepada wartawan. 

Terkait persoalan rekruitmen karyawan secara Online, dan tenaga ahli yang dinilai tidak transparan di Lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan Zona (PHRZ) 4, Adi juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan kembali melanjutkan aksi massa ke PT Pertamina (Persero) Pusat yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 7 September 2024 mendatang.

“Kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pertamina Pusat dan ke DPR RI pada tanggal 7 September ini,” tegasnya. 

Sementara dalam audiensi tersebut, DPRD Prabumulih mengapresiasi langkah APM Prabumulih yang menyampaikan aspirasinya. Pihak DPRD Prabumulih juga berkomitmen untuk segera mencari jalan solusi dengan memanggil pihak-pihak terkait khususnya pertamina dan pihak yang berkaitan dengan permasalahan yang disampaikan oleh APM Prabumulih. 

Diketahui sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam organisasi Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih, kembali berunjuk rasa menyuarakan aspirasi masyarakat lokal dan adat terkait penerimaan karyawan secara Online, tenaga ahli, hingga dugaan permasalahan yang terjadi di Lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan Zona (PHRZ) 4.

Aksi damai massa APM Prabumulih tersebut digelar di depan Kantor PT PHRZ 4 yang berlokasi di Kawasan Simpang Bawah Kemang, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Selasa (20/8/2024) yang lalu. 

Ketua Umum APM, Adi Susanto SE menyebut, pihaknya tidak akan lagi membuka peluang mediasi bersama jajaran PT PHRZ 4 dan aksi ini akan kembali dilanjutkan ke PT Pertamina (Persero) Pusat.

“Kami tidak akan lagi membuka peluang mediasi bersama jajaran PT PHRZ 4. Karena, beberapa kali mediasi tidak ada titik temu. Dan aksi ini akan kami lanjutkan ke PT Pertamina (Persero) Pusat, guna tujuannya bisa langsung bertemu Dirut Pertamina,” ujar Adi Susanto kepada awak media. 

Ada 12 tuntutan yang disampaikan APM dalam aksi tersebut, salah satunya yakni terkait penerimaan karyawan secara online yang diatur pertamina pusat sedangkan masyarakat lokal dan adat sumber tanah kelahiran hanya menjadi penonton alias tidak ada sama sekali tersentuh atau diutamakan menjadi karyawan PT Pertamina. (*)