Oknum Lurah Akui Terima Uang PK, APM Minta PJ Wali Kota Bertindak Tegas
PRABUMULIH – Tim dari Inspektorat Kota Prabumulih telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang ASN menjabat lurah di kelurahan gunung kemala, terkait kabar adanya unsur dugaan pemerasan dengan cara meminta uang senilai Rp 5,2 juta untuk tenaga pekerja keamanan aktivitas perusahaan di wilayah setempat, pada Jumat (20/9/2024).
Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi atas dugaan tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan tim investigasi, yang bersangkutan telah membantah melakukan pemerasan. Namun, oknum lurah itu mengakui soal penerimaan uang tersebut.
“Laporan hasil pemeriksaan memang demikian, oknum lurah membantah soal dugaan pemerasan. Tapi, keterangan kepada tim Investigasi yang bersangkutan (oknum lurah, red) itu tidak menampik soal penerimaan uang,” ujar Indra kepada wartawan seraya menyampaikan hasil pemeriksaan tim tersebut akan segera dilaporkan ke Plh Wali Kota Prabumulih.
Sementara, Ketua Umum APM, Adi Susanto, SE yang juga menjadi perwakilan pihak tenaga pekerja pengamanan perusahaan itupun merespons bantahan oknum lurah tersebut. Dia enggan mengomentari lebih lanjut soal bantahan itu.
“Silakan ia membantah, tetapi jelas ada bukti kwitansi menerima uang dan bukti rekaman ketika pembayaran dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Adi menyebutkan, permintaan uang sebesar Rp 5,2 juta tersebut diberikan ke oknum lurah tersebut dengan dasar kesepakatan untuk upah tenaga pekerja malam menjaga alat milik perusahaan (PK) di wilayah setempat.
“PK dinyatakan akan menjaga alat, tapi nyatanya tidak ada. Semua ada buktinya, Berdalih ada yang berjaga tapi ternyata oknum lurah itu hanya ingin uang saja, tidak ada PK yang bekerja melaksanakan tugasnya,” bebernya.
Sebelumnya, Heryadi, salah seorang pekerja pengamanan alat perusahaan setempat ini mengaku, dirinya yang menyerahkan uang Rp 5,2 juta kepada oknum lurah dengan dalih untuk RT/RW setempat yang bersedia menjaga malam alat perusahaan.
“Uang PK itu, sebenarnya Rp 250 ribu permalam, tapi beliau minta Rp 500 ribu permalam dalih buat PK bagi RT/RW. Sempat menyetop operasi Rig 100 di wilayahnya, karena tidak dituruti kemauannya,” jelasnya.
“Tapi kenyataan di lapangan setelah uang diserahkan, tidak ada PK berjaga di lapangan kecuali anak buah kita sudah lama ikut. Kita punya buktinya, apa namanya kalau hal itu bukan pemerasan ataupun pungli,” tegasnya. (*)