Minta Kejanggalan Ijazah Cawako-Cawawako Diusut, Mahasiswa Demo di KPU Prabumulih
PRABUMULIH – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPP) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan aksi demo di kantor KPU Kota Prabumulih, Jalan Jenderal A Yani, Prabu Jaya, Jum’at (13/9/2024).
Puluhan mahasiswa tersebut datang sekira pukul 13.30 WIB dengan membawa sejumlah spanduk dibentangkan menyuarakan KPU merupakan penyelenggara harus adil, transparan, dan jujur. Mereka menuntut agar pihak terkait bisa menjalani aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan PKPU.
Mahasiswa tersebut juga meneriakan agar Komisioner KPU Prabumulih keluar untuk menemui dan meminta KPU Prabumulih adil dan transparan menyingkapi hasil penelitian dokumen persyaratan para pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Prabumulih.
“Kami hadir disini menanggapi isu keresahan yang terjadi di masyarakat Prabumulih karena banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang terjadi terhadap pasangan calon di Pilkada Prabumulih ini,” ujar Dendy Gumara selalu Koordinator Aksi diwawancarai awak media usai aksi tersebut.
Ia mengatakan, setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan. Pertama, pihak penyelenggaraan Pilkada di Prabumulih diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada amanat undang-undang.
Kepada pihak KPU maupun Bawaslu, sambung dia, agar mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan salah satu pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota berupa persyaratan ijazah dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah.
“Soal keabsahan Ijazah paket B salah satu pasangan calon. Di media massa calon ini menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan dari SMA PGRI,” katanya.
Poin kedua, kata Dendy, terhadap kandidat lain yang diduga merupakan masih berstatus anggota DPRD Prabumulih. Dan terakhir, adalah adanya persyaratan berkas dari pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Prabumulih yang disinyalir masih belum lengkap.
“Yang menjadi tuntutan kami yang terakhir adalah, agar KPU bertindak tegas dan bersikap netralitas. Karena KPU lah yang berwenang agar penyelenggaraan pilkada 2024 berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata, SSi didampingi Komisioner Teknis dan Penyelenggaraan, Marjuansyah SIP yang menerima aksi unjuk rasa tersebut menilai pernyataan sikap mahasiswa relevan bagi lembaganya.
Khususnya deklarasi bareng Pemilu jurdil dan berkualitas. Komitmen tersebut bakal dipegang teguh KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan ini. KPU Prabumulih pun mengapresiasi aksi mahasiswa tersebut.
“Kami mengapresiasi terhadap peran serta adik-adik mahasiswa terhadap jalannya demokrasi di Prabumulih ini. Dan kami juga sudah melaksanakan penelitian administrasi dokumen-dokumen persyaratan para calon. Dan besok tanggal 14-15 September 2024 baru akan kita umumkan terkait hasil dari penelitian berkas tersebut,” jelas Marta. (*)