APM Prabumulih Pertanyakan Kepedulian PT KAI Terhadap Masyarakat
PRABUMULIH – Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Senin, 2 September 2024 mendatangi PT.KAI (Kereta Api Indonesia) (Persero) dikarenakan Keresahan (Debu,Kemacetan,Kecelakaan) dan diduga ketidak pedulian PT.KAI (Persero) dengan polusi yang dialami oleh Warga kota Prabumulih Sumatera Selatan yang berada di sepanjang jalur rel kereta api yang dilewati oleh lalu-lalangnya aktifitas Kereta Api PT.KAI.
Aktifitas Melintasnya Kereta Api terutama Muatan Batu Bara yang mengakibatkan polusi udara yang dihasilkan oleh debu Batu Bara yang berterbangan di sepanjang jalur rel kereta api yang ada di Kota Prabumulih dan Muara Enim Sumatera Selatan.
Inilah dasar APM mendatangi Kantor PT KAI yang berada di Stasiun Kota prabumulih serta menanyakan kontribusi melaui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini tidak tersampaikan atau di nikmati oleh warga kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim yang terimbas dari aktivitas perusahaan PT KAI.
Saat dikonfirmasi Adi Susanto.SE Ketua APM mengatakan bahwa kami datang bersilaturahmi dan meminta jawaban dari surat yang telah kami layangkan kemarin serta meminta untuk PT KAI lebih peduli dengan lingkungan yang berada di sepanjang jalur rel kereta api di Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
“Kami datang kesini menanyakan surat yang kami layangkan dan kenapa tidak ada tanggapan oleh PT KAI terutama Kota Prabumulih ataupun Palembang, serta kami menayakan beberapa hal yang kami rasakan dan dari aduan masyarakat kota Prabumulih serta Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan”ujarnya.
Kami APM serta Masyarakat Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan PT KAI merasa dibohongi dan di bodo-bodohi selama ini karena jalur rel kereta api yang dibuat dua jalur merupakan kepentingan bukan untuk Warga tetapi untuk PT KAI dan Pemilik batubara.
“Selama ini rel yang di buat 2 jalur yang dilakukan oleh PT KAI itu bukan untuk kepentingan masyarakat Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tetapi imbas dari debu dan kemacetan serta meningkatnya kecelakaan imbas dari aktivitas PT KAI di kota Prabumulih dan Kabupaten Muara itu sangat dirasakan oleh kami sebagai warga negara Indonesia”tegasnya.
Kami heran bertahun tahun PT KAI beraktivitas di bumi Prabumulih dan Muara Enim kenapa tidak ada kepedulian untuk kami sebagai warga dan hanya terkena imbasnya itupun tidak diberikan ganti rugi ataupun sebagainya mala yang menikmati semua itu adalah pejabat serta Petinggi Petinggi PT. KAI.
“Sudah puluhan ataupun ratusan tahun kereta api beraktivitas di kota Prabumulih dan Muara Enim tetapi tidak pernah diberikan gantirugi ataupun CSR malah diberikan masalah dan imbas yang buruk seperti suara debu dan kemacetan serta meningkatnya jumlah Kecelakaan dikarenakan 2 jalur yang di timbulkan oleh Aktivitas mereka, serta hanya Petinggi dan pejabat yang menikmati hasil dari keresahan pribumi,” tutupnya. (*)